Kabupaten Pasuruan merupakan daerah penghasil produk perikanan baik laut maupun ikan air tawar.
Produk perikanan yang paling spesifik adalah ikan Trasak dimana ikan Trasak tersebut hanya terdapat atau ditangkap wilayah perairan Pasuruan.
Penangkapan ikan trasak berjarak 50-100 km dari pantai sehingga penangkapan ikan Trasak tersebut hanya menggunakan perahu kecil 1-5 GT dan hasil tangkapannya akan didaratkan di pelabuhan.
Lekok Kabupaten Pasuruan yang juga terdapat Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Ada sekitar 50-100 Nelayan yang memiliki perahu baik besar (< 10 GT), sedang (< 5GT) maupun kecil (< 5 GT) dan setiap musim ikan, ikan trasak yang didaratkan di TPI berkisar 5-10 ton/hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar